Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya tak mengetahui bahwa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan kasus baku tembak antar polisi.