Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menguji temuan bukti terbaru mereka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo sengaja mengambil senjata Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alasan agar mudah untuk dieksekusi.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan setelah diklarifikasi kepada Wahyu, video tersebut merupakan potongan saja dan tak menampilkan pernyataan Wahyu secara utuh.