Kementerian Perumahan Rakyat akan menaikkan harga patokan rumah tapak bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Meski menyatakan komitmennya mempertahankan tingkat suku bunga KPR bersubsidi, Menpera Djan Faridz tetap bersikukuh akan menaikkan harga rumah subsidi. Menpera beralasan tidak ingin membebani pengembang.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjamin, pengalihan dana subsidi BBM bagi program perumahan swadaya pasti akan ada. Ada Rp 3 triliun bisa dialihkan dari program subsidi BBM tersebut untuk perumahan.