Kriteria rumah yang pantas dibedah, di antaranya adalah struktur atap yang dapat membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang tidak layak serta lantai yang masih tanah.
GM Marketing PT Ciputra Residence, Yance Onggo, mengatakan hanya PNS dengan jabatan fungsional di level eselon III dan karyawan berpenghasilan minimal Rp 15 juta per bulan yang bisa membeli rumah Villagio seharga Rp 497 juta.