Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR.
Gempa dengan magnitudo (M)7,5 berdampak pada kerusakan sejumlah rumah warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Fenomena ini berlangsung pada Selasa (10/1), 00.47 WIB atau 02.47 waktu setempat.