Harga rumah-rumah tipe kecil di kawasan pinggiran Jakarta, saat ini sudah menembus angka Rp 500 jutaan. Hal ini dimungkinkan, karena rumah tipe kecil paling diburu konsumen.
Selain berjanji akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan menghapus uang muka dari segmen permintaan, Kementerian PU-Pera juga telah menetapkan tujuh prioritas kerja.