Petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur membongkar empat dari sembilan ruko yang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Pasar Rebo.
Selain kerap menekan para petugas keamanan, anggota Brimob Polri, Briptu W, juga dikenal sering mengintimidasi pedagang di Ruko Seribu Blok L Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.