Penetapan status Brigadir Polisi Rudy Soik sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu 29 Oktober 2014 lalu, dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dari jaringan mafia.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Brigadir Polisi Rudy Soik sebagai tersangka dalam kasus dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (29/10/2014).
Wali Kota Solo yang juga menjabat sebegai Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku siap menanggung sanksi atas sikapnya yang menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak.