Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara sudah menyiapkan "warisan" menjelang akhir masa jabatannya 2019 mendatang. Berbagai upaya dikerahkan untuk mematangkan "warisan" tersebut.
Pembahasan revisi Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dilakukan. Tapi, setelah dua RUU yang menurut pertimbangan DPR lebih prioritas.
Menkominfo Rudiantara mengatakan pembangunan jaringan ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan akses Internet, dengan total biaya yang dibutuhkan Rp 270 triliun.