Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kembali tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Terdakwa kasus dugaan penerima suap, Sutan Bhatoegana, mengaku tidak pernah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar 200.000 dollar AS.
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, mengungkapkan ada pertemuan antara dia, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro alias Ibas.
Jaksa KPK menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana pernah menagih uang tunjangan hari raya kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.