Usai menggeledah ruang Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan ruang staf ahli Ketua MK di lantai 15 Gedung MK, penyidik KPK meneruskan penggeledahan ke ruang panitera di lantai 7.
Belasan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga dus berisi dokumen seusai menggeledah ruang kerja anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Golkar, Chairun Nisa.
Ruang kerja anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10/2013).