Luas ruang terbuka hijau di DKI Jakarta idealnya adalah 30 persen. Dua peraturan menjadi dasar penentuan angka ideal tersebut. Luas ideal ini terkait dengan tingkat polusi udara pula. Namun, realisasinya tak selalu mudah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membangun sejumlah taman di sekitar gedung dinas terpadu pada tahun ini. Keberadaan taman diharapkan bisa menambah jumlah ruang terbuka hijau di Jakarta yang dinilai masih jauh dari ideal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun per tahun untuk pembelian lahan yang akan dikonversi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman-taman kota.