Semua warga Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, menyatakan, bila PT Boga Bumi Persada tidak memberi ganti rugi, mereka akan nekat membangun kembali hunian di atas lahan yang akan diubah menjadi waduk itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, warga kerap salah paham mengenai lahan ruang terbuka hijau (RTH). Hal itu menanggapi protes warga terkait pembangunan di Kayu Putih yang dilakukan oleh PT Pulomas Jaya.
PT Pulomas Jaya membantah tudingan warga yang menyebut pengembangan yang sedang dilakukan di lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut melanggar ketentuan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air.