Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rspad Gatot

07:41
Ketua KPK Beberkan Konstruksi Perkara Lukas Enembe
Ketua KPK Beberkan Konstruksi Perkara Lukas Enembe
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengumumkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalam keterangannya, Firli menjelaskan bahwa Lukas akan ditahan selama 20 hari mulai 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.
video
01:35
Momen Lukas Enembe Tinggalkan Gedung KPK dengan Tangan Terborgol dan Kursi Roda
Momen Lukas Enembe Tinggalkan Gedung KPK dengan Tangan Terborgol dan Kursi Roda
Gubernur Papua Lukas Enembe setelah diperiksa penyidik KPK, langsung meninggalkan Gedung KPK pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 21.40 WIB.
video
05:41
KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Penahanan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, ditemani Juru Bicara KPK Ali Fikri dan tim dokter di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
video
02:06
Diperiksa RSPAD dan IDI, Lukas Enembe Dinyatakan Sehat
Diperiksa RSPAD dan IDI, Lukas Enembe Dinyatakan Sehat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe. Alex mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Lukas Enembe dinyatakan sehat.
video
01:05
Pakai Kursi Roda, Kesehatan Lukas Enembe Dinyatakan Membaik dan Stabil
Pakai Kursi Roda, Kesehatan Lukas Enembe Dinyatakan Membaik dan Stabil
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dr. Letjen A Budi Sulistya mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe per hari ini, Rabu (11/1/2023).
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads