DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai temuan BPK atas anggaran DKI tahun 2014 tentang kasus pembelian tanah di RS Sumber Waras belum diselesaikan dengan baik.