Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rs Arun Lhokseumawe

Jaksa Sita Rp 4,7 Miliar Aliran Dana Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe
Jaksa Sita Rp 4,7 Miliar Aliran Dana Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe
Kejari Kota Lhokseumawe, kembali menyita Rp 4,7 miliar aliran dana dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe dari berbagai pihak.
Regional
Kasus Dugaan Korupsi di RS Arun Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 43 M
Kasus Dugaan Korupsi di RS Arun Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 43 M
Kejari Lhokseumawe terus selidiki kasus dugaan korupsi di RS Arun Lhokseumawe. Berdasar temuan audit Inspektorat, negera dirugikan Rp 43 miliar.
Regional
Dugaan Korupsi RS Arun, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar
Dugaan Korupsi RS Arun, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar
Manajemen PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL) Provinsi Aceh, mengembalikan uang sebesar Rp 3,1 miliar ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Regional
Pengacara Direktur RS Arun Lhokseumawe: Tidak Ada Serupiah Pun Uang Pemerintah di Rumah Sakit
Pengacara Direktur RS Arun Lhokseumawe: Tidak Ada Serupiah Pun Uang Pemerintah di Rumah Sakit
Tidak ada pernyataan modal dari Pemerintah Kota Lhokseumawe atau PT Pembangunan Lhokseumawe dalam RS Arun.
Regional
Jaksa: Kerugian Negara Kasus PT RS Arun Lhokseumawe Rp 30 Miliar
Jaksa: Kerugian Negara Kasus PT RS Arun Lhokseumawe Rp 30 Miliar
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melansir kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang di RS Arun Lhokseumawe Rp 30 miliar.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads