"Meragukan audit BPK bisa saja dalam negara demokrasi. Caranya, gugat saja hasil auditnya ke pengadilan," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Harry, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bachtiar.