Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawa Surat Perjanjian, Ponpes yang Denda Santrinya Rp 37 Juta Datangi KPAID Tasikmalaya
Bawa Surat Perjanjian, Ponpes yang Denda Santrinya Rp 37 Juta Datangi KPAID Tasikmalaya
Pengasuh Pondok Pesantren RQM menampik pernyataan orangtua santri IKW (12) yang tidak mengetahui besaran denda di surat perjanjian awal.
Bandung
Duduk Perkara Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren dan Reaksi Keras Wagub Jabar
Duduk Perkara Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren dan Reaksi Keras Wagub Jabar
Berikut duduk perkara santri didenda Rp 37 juta oleh pesantren dan reaksi keras Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum atas kebijakan tersebut.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads