Saat ini, yang mengetahui isi draf RPP e-commerce hanya Kemendag dan pelaku industri yang diundang pada uji publik, 17 Juni lalu. Dari draf yang dirumuskan, ada lima poin utama yang disorot idEA. Berikut penjabarannya.
Pada Rabu (17/6/2015) lalu, Kemendag mengadakan uji publik terhadap draf RPP E-commerce. Isinya dianggap tak sesuai dengan diskusi yang selama ini dilakukan dengan idEA.