Rony harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah mengaku sebagai wartawan dan melakukan dugaan pemerasan terhadap Harwinto, pimpinan PT Dipo Mulyo.
Setelah bernegosiasi dan menyodorkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pengurus RT dan RW setempat, biaya pemakaman akhirnya dibayarkan kepada calo sebesar Rp 2,3 juta.