Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah akan menyalurkan minyak goreng subsidi yang dibanderol Rp 14.000 per liter dalam minggu ini. Kemendag mengatakan distribusinya akan dilakukan di semua pasar.