Pelajar Purwakarta yang terlibat dalam perkelahian akan dikenai denda Rp 100 juta. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, peraturan itu berlaku mulai Rabu (19/2/2014).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar membongkar praktik judi bola "online" di Bandung yang beromzet ratusan juta rupiah per bulannya. Pelakunya warga Bandung bernama Rudi Setiawan (35).