"Waktu empat bulan sudah merotasi juga terlalu cepat dan itu sulit untuk mengukur tingkat kemampuan dan keberhasilan seseorang," ujar Prabowo ketika dihubungi, Minggu (17/5/2015).
Ace menuturkan, pimpinan DPR tidak perlu menerbitkan SK terkait perpindahan atau rotasi anggota DPR. Pasalnya, keputusan rotasi cukup dilakukan atas persetujuan masing-masing fraksi dan hal itu ia alami ketika menjadi anggota DPR periode 2009-2014.