Tim kuasa hukum Gatot Supiartono, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Ayu, meminta agar kliennya dapat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa mengenakan rompi tahanan.
Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution, meminta KPK mengizinkan kliennya berobat ke rumah sakit tanpa mengenakan rompi tahanan.
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014) pukul 18.45 WIB.