Kementerian Kesehatan menyatakan alat Electro Capacitive Cancer Treatment atau dikenal rompi antikanker yang diciptakan Warsito Purwo Taruno belum teruji manfaat dan keamanannya.
Pasca-teror bom di Sarinah Jakarta, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mewajibkan anggotanya menggunakan rompi anti peluru saat bertugas terutama saat menjaga markas-markas polisi.
Rompi antikanker yang diciptakan Warsito Purwo Taruno menuai pro dan kontra. Sejumlah dokter onkologi tidak menyarankan pasien kanker menggunakan rompi tersebut karena hanya akan memperburuk penyakit.