Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean B Bandarlampung menyita 11,3 juta batang rokok bercukai bekas. Kepala Kantor KPPBC Pabean Bandarlampung Muhamad Lukman menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada 30 Maret 2014.