Lebih dari 12 juta batang rokok ilegal digagalkan pengirimannya ke Kalimantan dan Sulawesi melalui pelabuhan Tanjung Perak. Rokok berbagai merek tersebut dilekati pita cukai bekas dan palsu.
Sebuah pabrik rokok di Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo, Jawa Timur digerebek Polda Jatim. Penggerebekan menyusul produk rokok perusahaan tersebut tidak larangan kesehatan.
Meski beberapa penelitian telah menunjukkan rokok elektronik berefek buruk bagi kesehatan, tapi sampai saat ini Indonesia belum memiliki regulasi mengenai rokok ini.