Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rokok Dan Miras Ilegal

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 566 Juta
Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 566 Juta
"Barang yang dimusnahkan kali ini, hasil penyidikan selama periode Juli 2019 sampai Mei 2021," kata Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto.
Regional
Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 65,8 Miliar Disita di Batam
Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 65,8 Miliar Disita di Batam
Total nilai barang yang disita itu mencapai Rp 65,8 miliar dengan potensi kerugian negara hingga Rp 42,15 miliar.
Regional
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
"Total perkiraan nilai barang ilegal ini Rp 2.227.419.745, serta nilai kerugian negara mencapai Rp 1.246.591.990," kata Hatta.
Megapolitan
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
"Total nilai barang keseluruhan mencapai Rp 1.120.001.401 (Rp 1,1 miliar)," kata Heru saat memimpin pemusnahan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads