Dalam pernyataan sikap dari MUI dan Walubi, kedua perhimpunan meminta PMI untuk mengerahkan bantuan kemanusiaan dan merawat para pengungsi yang sebelumnya terdampar di perairan Pangkalan Susu, Langkat, Sumatra Utara.
Khofifah menyatakan bahwa sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Politik Hukum dan HAM (Polhukam) bahwa Organisasi Migrasi Internasional (IOM) yang akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pengeluaran terkait pengungsi Rohingya ini.