Pria yang menyelinap ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia GA177 rute Pekanbaru-Jakarta, Mario Steven Ambarita (21), menjalani proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mario Steven Ambarita (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan. Mario dinilai oleh penyidik telah memenuhi unsur pelanggaran.
General manager dan petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dicopot dari jabatannya. Hal ini terkait insiden Mario Steven Ambarita (21), yang menjadi penumpang gelap menyusup ke dalam roda pesawat Garuda Indonesia.