Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Divonis Lebih Ringan, Hakim Sebut Ada Diskriminasi hingga Tak Terbuktinya Pasal Penghasutan
Rizieq Shihab Divonis Lebih Ringan, Hakim Sebut Ada Diskriminasi hingga Tak Terbuktinya Pasal Penghasutan
Vonis denda Rp 20 juta dijatuhkan kepada Rizieq atas kasus kerumunan massa di Megamendung. Jika tidak dibayar, Rizieq akan dihukum pidana penjara.
Megapolitan
01:34
Massa Reuni 212 Tertib Bubarkan Diri Usai Rizieq Shihab Tinggalkan Acara
Massa Reuni 212 Tertib Bubarkan Diri Usai Rizieq Shihab Tinggalkan Acara
Massa aksi 212 tampak tertib membubarkan diri usai Rizieq Shihab keluar dari Masjid At-Tin.
video
01:25
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua
Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq tidak dikaitkan dengan kriminalisasi ulama.
video
01:23
Anies Baswedan Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan
Anies Baswedan Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan mantan pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab pada Jumat (7/10/2022).
video
01:13
Potret Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan
Potret Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan
Habib Rizieq bebas dari rumah tahanan bareskrim mabes polri hari ini.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads