Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rizieq Shihab Banding Kasus Kerumunan Petamburan Dan Megamendung

Hari Ini, Rizieq Shihab Ajukan Banding dalam Kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung
Hari Ini, Rizieq Shihab Ajukan Banding dalam Kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding karena jaksa penuntut umum sudah mengajukan banding terlebih dahulu.
Megapolitan
Kala Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air dan Berujung Bui...
Kala Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air dan Berujung Bui...
Rizieq telah menerima vonis dalam tiga perkaranya. Terbaru, Rizieq divonis empat tahun penjara terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor.
Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut Pemidanaan Rizieq Shihab atas Kasus Tes Usab Bertentangan dengan Inpres
Kuasa Hukum Sebut Pemidanaan Rizieq Shihab atas Kasus Tes Usab Bertentangan dengan Inpres
Hal ini disampaikan Aziz ketika menanggapi tuntutan jaksa terhadap Rizieq dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor.
Megapolitan
Rizieq Shihab Ajukan Banding atas Vonis Kasus Kerumunan di Petamburan
Rizieq Shihab Ajukan Banding atas Vonis Kasus Kerumunan di Petamburan
Dalam kasus Petamburan, Rizieq divonis delapan bulan penjara.
Megapolitan
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Beberkan Alasan Tak Ajukan Banding dalam Kasus Kerumunan di Megamendung
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Beberkan Alasan Tak Ajukan Banding dalam Kasus Kerumunan di Megamendung
Terdakwa Rizieq Shihab tidak akan mengajukan banding atas putusan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kerumunan di Megamendung
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads