Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rizieq Shihab

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan PN Jaktim dalam Kasus Megamendung, Rizieq Tetap Bayar Rp 20 Juta
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan PN Jaktim dalam Kasus Megamendung, Rizieq Tetap Bayar Rp 20 Juta
Majelis hakim tingkat banding menyatakan sependapat dengan pertimbangan hukum dan putusan majelis hakim tingkat pertama yang telah tepat dan benar.
Nasional
01:34
Massa Reuni 212 Tertib Bubarkan Diri Usai Rizieq Shihab Tinggalkan Acara
Massa Reuni 212 Tertib Bubarkan Diri Usai Rizieq Shihab Tinggalkan Acara
Massa aksi 212 tampak tertib membubarkan diri usai Rizieq Shihab keluar dari Masjid At-Tin.
video
01:25
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua
Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq tidak dikaitkan dengan kriminalisasi ulama.
video
01:23
Anies Baswedan Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan
Anies Baswedan Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan mantan pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab pada Jumat (7/10/2022).
video
01:13
Potret Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan
Potret Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan
Habib Rizieq bebas dari rumah tahanan bareskrim mabes polri hari ini.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads