Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Bedanya dengan Bebas Murni?
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Bedanya dengan Bebas Murni?
Pembebasan bersyarat dapat dicabut jika narapidana tidak memenuhi ketentuan.
Megapolitan
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut 7 Fakta dan Perjalanan Kasusnya
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut 7 Fakta dan Perjalanan Kasusnya
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bebas bersyarat dari rutan hari ini, Rabu (20/7/2022). Berikut ini fakta dan perjalanan kasusnya
Tren
Makna Status Tahanan Kota bagi Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat
Makna Status Tahanan Kota bagi Rizieq Shihab yang Bebas Bersyarat
Kemenkumham menyatakan mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab bebas bersyarat dengan masa percobaan hingga 10 Juni 2024.
Nasional
Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya
Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya
Rizieq divonis dalam dua kasus berbeda dengan hukuman 8 bulan dan 4 tahun penjara. Ia bebas lebih cepat karena dinyatakan bebas bersyarat.
Megapolitan
Berstatus Tahanan Kota, Rizieq Shihab Apresiasi Istri yang Jadi Penjamin Pembebasan Bersyaratnya
Berstatus Tahanan Kota, Rizieq Shihab Apresiasi Istri yang Jadi Penjamin Pembebasan Bersyaratnya
Rizieq Shihab mengatakan, istrinya beserta ketujuh anaknya senantiasa memberikan dukungan selama ia menjalani proses hukum.
Megapolitan

All News

Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?

Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?

Megapolitan
Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat

Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat

Nasional
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua

Nasional
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Mesti Jalani Masa Percobaan sampai Juni 2024

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Mesti Jalani Masa Percobaan sampai Juni 2024

Nasional
Tak Ada Acara Penyambutan Bebasnya Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Agar Tidak Timbulkan Kerumunan

Tak Ada Acara Penyambutan Bebasnya Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Agar Tidak Timbulkan Kerumunan

Megapolitan
Pulang ke Rumah di Petamburan, Rizieq Shihab Cium Anak Istri dan Makan Nasi Kebuli Bersama

Pulang ke Rumah di Petamburan, Rizieq Shihab Cium Anak Istri dan Makan Nasi Kebuli Bersama

Megapolitan
Rizieq Shihab Tiba di Petamburan Usai Bebas, Pengacara: Minta Pengertiannya, Biarkan Habib Istirahat Dulu

Rizieq Shihab Tiba di Petamburan Usai Bebas, Pengacara: Minta Pengertiannya, Biarkan Habib Istirahat Dulu

Megapolitan
Rizieq Shihab Bebas, Dijemput Keluarga dan Tiba di Kediaman Pagi Ini

Rizieq Shihab Bebas, Dijemput Keluarga dan Tiba di Kediaman Pagi Ini

Megapolitan
Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan Hari Ini

Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan Hari Ini

Nasional
Di Sidang Bahar bin Smith, Fadli Zon Cerita Sulitnya Ambil Jenazah Laskar FPI Korban Peristiwa Km 50

Di Sidang Bahar bin Smith, Fadli Zon Cerita Sulitnya Ambil Jenazah Laskar FPI Korban Peristiwa Km 50

Bandung
Hina Rizieq Shihab di Medsos, Guru SD di Depok Dinonaktifkan

Hina Rizieq Shihab di Medsos, Guru SD di Depok Dinonaktifkan

Megapolitan
Sidang Kasus Berita Bohong, Saksi Sebut Ceramah Bahar bin Smith Mengandung Provokasi

Sidang Kasus Berita Bohong, Saksi Sebut Ceramah Bahar bin Smith Mengandung Provokasi

Bandung
Rizieq Shihab Bagi-bagi Baju Lebaran ke Tahanan di Rutan Bareskrim, Termasuk ke Non-Muslim

Rizieq Shihab Bagi-bagi Baju Lebaran ke Tahanan di Rutan Bareskrim, Termasuk ke Non-Muslim

Nasional
Sidang Kasus Berita Bohong, Jaksa Sebut Video Ceramah Bahar bin Smith Tak Sesuai Fatwa MUI

Sidang Kasus Berita Bohong, Jaksa Sebut Video Ceramah Bahar bin Smith Tak Sesuai Fatwa MUI

Regional
Jaksa Sebut Ceramah Bahar bin Smith Provokatif dan Dapat Memecah Umat Islam

Jaksa Sebut Ceramah Bahar bin Smith Provokatif dan Dapat Memecah Umat Islam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads