Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rizieq Shihab

Hal yang Meringankan Dirut RS Ummi, Profesinya Dibutuhkan di Masa Pandemi
Hal yang Meringankan Dirut RS Ummi, Profesinya Dibutuhkan di Masa Pandemi
Salah satu hal yang meringankan adalah profesi Andi Tatat selaku dokter yang dibutuhkan di masa pandemi Covid-19 ini.
Nasional
Terhambat Demo Sidang Rizieq Shihab, Rute Layanan Transjakarta Disetop Sementara
Terhambat Demo Sidang Rizieq Shihab, Rute Layanan Transjakarta Disetop Sementara
PT Transjakarta melakukan pengalihan layanan bus Transjakarta di sekitar wilayah digelarnya sidang vonis Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Berita
Divonis 1 Tahun Penjara, Dirut RS Ummi Andi Tatat Ajukan Banding
Divonis 1 Tahun Penjara, Dirut RS Ummi Andi Tatat Ajukan Banding
Direktur Utama RS Ummi, dr Andi Tatat, menolak putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Nasional
Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara,  Ini Pertimbangan Hakim
Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Hakim memberi hukuman 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.
Nasional
Dirut RS Ummi Bogor Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap Rizieq Shihab
Dirut RS Ummi Bogor Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap Rizieq Shihab
Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Andi Tatat, divonis satu tahun penjara terkait kasus tes usap yang menjerat Rizieq Shihab di RS tersebut.
Megapolitan

All News

Tiga Vonis Rizieq Shihab yang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa...

Tiga Vonis Rizieq Shihab yang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa...

Nasional
Usai Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri Opsi ke Rizieq Shihab Minta Pengampunan ke Presiden Jokowi

Usai Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri Opsi ke Rizieq Shihab Minta Pengampunan ke Presiden Jokowi

Megapolitan
Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab RS Ummi, Menantu Rizieq Banding

Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab RS Ummi, Menantu Rizieq Banding

Nasional
Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi

Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi

Megapolitan
Menantu Rizieq Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Hal yang Memberatkan

Menantu Rizieq Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Hal yang Memberatkan

Nasional
Bentrok dengan Simpatisan Rizieq, Polisi Sebut Kendaraannya Sempat Dimasukkan ke Sungai

Bentrok dengan Simpatisan Rizieq, Polisi Sebut Kendaraannya Sempat Dimasukkan ke Sungai

Megapolitan
Kasus Tes Usap RS Ummi, Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Tes Usap RS Ummi, Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 Tahun Penjara

Nasional
Hakim Anggap Pernyataan Rizieq Merasa Sehat Saat Dirawat di RS Ummi sebagai Kebohongan

Hakim Anggap Pernyataan Rizieq Merasa Sehat Saat Dirawat di RS Ummi sebagai Kebohongan

Nasional
Sempat Ricuh, Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Tinggalkan Flyover Pondok Kopi

Sempat Ricuh, Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Tinggalkan Flyover Pondok Kopi

Megapolitan
Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Lawan Terus!

Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Lawan Terus!

Megapolitan
Ini Hal yang Memberatkan Vonis terhadap Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Usap RS Ummi

Ini Hal yang Memberatkan Vonis terhadap Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Usap RS Ummi

Nasional
Bentrok dengan Polisi, Simpatisan Rizieq Shihab Berlarian Hindari Semprotan Water Cannon

Bentrok dengan Polisi, Simpatisan Rizieq Shihab Berlarian Hindari Semprotan Water Cannon

Megapolitan
Rizieq Shihab Terbukti Sebar Berita Bohong, Hakim: Nyatakan Sehat meski Tahu Hasil Swab Antigen Reaktif

Rizieq Shihab Terbukti Sebar Berita Bohong, Hakim: Nyatakan Sehat meski Tahu Hasil Swab Antigen Reaktif

Megapolitan
Hakim Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Hakim Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
Ini Hal yang Meringankan Vonis Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi Bogor

Ini Hal yang Meringankan Vonis Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads