Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rizieq Shihab Banding

Vonis Banding Kasus Megamendung dan Petamburan Tidak Berubah, Kuasa Hukum Rizieq: Kami Apresiasi
Vonis Banding Kasus Megamendung dan Petamburan Tidak Berubah, Kuasa Hukum Rizieq: Kami Apresiasi
PT DKI Jakarta menguatkan vonis PN Jaktim terhadap Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan.
Megapolitan
Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat
Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat
Rizieq mendapat bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM setelah ditahan selama lebih dari 1,5 tahun, terhitung sejak 20 Desember 2020.
Nasional
Kabag Ops Polres Jakpus Sempat Pingsan Dikeroyok Simpatisan Rizieq Shihab
Kabag Ops Polres Jakpus Sempat Pingsan Dikeroyok Simpatisan Rizieq Shihab
Setidaknya, ada empat polisi menjadi korban saat bentrokan. Sementara 20 orang simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi.
Megapolitan
Ricuh Usai Sidang Putusan Banding, Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka
Ricuh Usai Sidang Putusan Banding, Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka
Kericuhan itu terjadi usai pembacaan putusan banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor.
Megapolitan
Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor oleh PT DKI
Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor oleh PT DKI
Dengan demikian, Rizieq Shihab tetap dihukum empat tahun penjara.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads