Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Fadil Zumhana menuturkan, pihaknya ingin memeriksa pengusaha Riza Chalid terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang tengah diusut.
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan tidak akan memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang berpendapat, pengusaha minyak Riza Chalid sebaiknya dipanggil paksa untuk diminta keterangan terkait kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.