Ketua Umum PDI Perjuangan ternyata sempat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu pasang calon.
Akademisi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, Gubernur DKI Joko Widodo tidak dapat mencabut peraturan daerah yang mengatur tentang pembangunan jalan tol dalam kota.