Kurangnya rincian aliran dana yang diterima mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam dakwaan kasus dugaan korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar, disebut hanya karena masalah teknis.
Tarif pembuatan SIM ini diklaim tidak mengalami perubahan, seiring dengan adanya penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai atau (PPN), yang berdampak pada naiknya harga barang dan jasa.