Mulai Kamis (18/6/2015) besok, "park n ride" Cililitan, Jakarta Timur, akan dikenakan tarif progresif. Besarnya mencapai Rp 2.000 per jam. Padahal, selama ini fasilitas tersebut gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeinginan membangun fasilitas park and ride dengan memanfaatkan gedung-gedung yang ada di Ibu Kota.