Kemenhub akhirnya mengeluarkan aturan layanan transportasi berbasis aplikasi melalui Permen Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Berbasis Aplikasi Tidak Dalam Trayek.
Sinar Mas Land dan Beam Mobility—perusahaan mobilitas mikro terbesar di Asia Pasifik—meluncurkan layanan ride-sharing sepeda elektrik di kawasan BSD