Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rully Chairul Azwar terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Peka