Kepolisian menyelidiki adanya keterlibatan satu perusahaan terkait kebakaran lahan di Riau. Perusahaan berinisial AP diindikasikan membiayai warga untuk membakar lahan.
Tersangka kasus pembakaran kawasan lahan dan hutan Riau terus bertambah menjadi 14 orang. Mereka adalah masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Rokan Hilir, Pelalawan, Siak, hingga Bengkalis.