Sebanyak tujuh orang dinyatakan buron dalam kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau. Aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketujuh orang tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kebakaran hutan di Riau bisa diselesaikan dalam waktu tiga minggu. Presiden pun meminta agar instansi terkait mencari langkah yang tepat agar kebakaran hutan tidak berulang setiap tahunnya.