Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kebakaran hutan di Riau bisa diselesaikan dalam waktu tiga minggu. Presiden pun meminta agar instansi terkait mencari langkah yang tepat agar kebakaran hutan tidak berulang setiap tahunnya.
Kepolisian Daerah Provinsi Riau sebagai Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Kabut Asap telah menetapkan 66 orang sebagai tersangka pembakar lahan dari 44 perkara yang tengah ditangani. Satu tersangka di antaranya adalah pihak korporasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur aparat Pemerintah Provinsi Riau terkait terjadinya kabut asap yang terus berulang di Riau. Parahnya bencana asap di Riau tidak bisa digolongkan sebagai bencana alam karena unsur kesengajaan sangat dominan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal menghadiri acara kampanye akbar perdana Partai Demokrat di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (16/3/2014). Presiden masih berada di Provinsi Riau untuk memantau penanganan bencana asap di Riau.