Para tokoh elite Koalisi Merah Putih melakukan pertemuan di Bakrie Tower, Jakarta, Rabu malam, salah satunya membicarakan revisi tentang Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Ade berpendapat, revisi UU Pilkada sebenarnya diperlukan karena pada pembahasan sebelumnya belum disinggung jika terjadi konflik internal parpol seperti saat ini.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan akan tetap melanjutkan revisi UU tersebut agar dapat mengakomodasi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dalam pilkada.