Panitia khusus (pansus) revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) akan membahas banyak hal dalam penyusunan UU tersebut. Salah satunya, pemangkasan jumlah fraksi di Parlemen.
Publik dapat mengakses anggaran untuk kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat yang dikelola oleh Sekretariat Jenderal DPR di bawah pengawasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat oleh aparat penegak hukum harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden. Hal itu kembali diatur dalam Revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).