Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Revisi Aturan Jht

Menaker Sebut Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Ini Respons Buruh
Menaker Sebut Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Ini Respons Buruh
Jaminan Hari Tua (JHT) harus dapat langsung dicairkan saat karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), putus kontrak, atau mengundurkan diri.
Whats New
Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Syarat Cairkan JHT Menurut Aturan Lama
Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Syarat Cairkan JHT Menurut Aturan Lama
Pekerja atau buruh, termasuk yang terkena PHK atau mengundurkan diri, dapat melakukan klaim JHT sebelum usia 56 tahun.
Nasional
Apa Kabar Revisi Aturan JHT? Ini Jawaban Kemenaker
Apa Kabar Revisi Aturan JHT? Ini Jawaban Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diminta oleh Presiden Joko Widodo merevisi aturan terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
Whats New
Buruh Khawatir, Revisi Aturan JHT Hanya Basa-basi
Buruh Khawatir, Revisi Aturan JHT Hanya Basa-basi
Istana yang sebelumnya menyetujui terbitnya Permenaker tentang JHT kini justru ikut-ikutan berseberangan dan membuka peluang revisi.
Nasional
Serikat Pekerja Wanti-wanti Menaker Jangan Main-main Revisi Aturan JHT
Serikat Pekerja Wanti-wanti Menaker Jangan Main-main Revisi Aturan JHT
“Jangan coba-coba untuk, misalnya, merevisinya begini saja: JHT boleh diambil (oleh buruh PHK sebelum usia 56 tahun) tapi hanya sekian persen"
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads