Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan usulan DPR untuk merevisi Undang-undang Pilkada dan Undang-Undang Partai Politik. Usulan mengenai revisi ini akan segera dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah dan undang-undang partai politik yang diusulkan DPR tidak tepat.