Mulai April 2015, semua tukang ojek yang menggunakan badan jalan untuk pangkalan ojek di Kota Ambon wajib membayar retribusi parkir ke pemerintah Kota Ambon.
Rencana Bupati Semarang Mundjirin untuk membebaskan retribusi bagi para pedagang Pujasera Alun-alun Bung Karno Ungaran selama setahun ditentang oleh DPRD setempat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menargetkan semua pedagang kaki lima (PKL) di seluruh wilayah di Ibu Kota sudah menggunakan retribusi autodebet tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan retribusi tempat parkir di kawasan desa wisata dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah.